Mario yang Dinilai Tak Pernah Kalah dan Kecewa, Langsung Naik Darah Saat Punya Masalah, Berujung Aniaya D...


Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satrio (20) sebagai tersangka penganiaya remaja berinisial D (17), anak pengurus GP Ansor. 

Mario, yang merupakan anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, melakukan kekerasan yang mengakibatkan D harus menjalani perawatan khusus di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Mario menganiaya korban lantaran merasa emosi setelah mendapat kabar bahwa kekasihnya, AG (15), menerima perbuatan tidak menyenangkan dari D.

Lantas, Mario menghampiri D yang sedang singgah ke rumah temannya di Green Permata Residences, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Januari 2023. 

Di sana, Mario berulang kali memukul dan menendang korban.

Dinilai tak pernah susah dan kalah 

Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala menilai, berdasarkan foto dan video pamer hartanya, Mario adalah anak orang kaya yang tidak pernah susah. 

"Sejauh ini saya hanya tahu satu untuk konteks Mario ya, yakni orang enggak pernah susah, enggak pernah merasa menghadapi situasi yang down," tutur Adrianus. 

"Yang ada situasi yang senang, bahagia terus, semua serba ada, kelihatannya gitu, enggak pernah menghadapi situasi gagal, kecewa, kalah," tambah dia.

Ia menambahkan, gaya hidup tersebut membuat mental Mario tidak pernah terlatih untuk menjadi dewasa. 

Karena itu, Mario langsung emosi dan melakukan kekerasan saat menghadapi masalah.

"Padahal situasi itu baik untuk melatih kedewasaan, kematangan, sehingga ketika ketemu masalah, dia enggak gampang lari ke emosi, enggak lari ke kekerasan," jelas Adrianus.

Diduga alami trauma pada masa kecil

Adrianus melanjutkan, emosi Mario tampak tak terkontrol meski sudah menginjak usia dewasa. Adrianus menduga, Mario pernah mengalami trauma pada masa kecil sehingga kini emosinya tak terkontrol. 

"Karena asumsinya anak udah dijaga dari balita, masuk usia 15 tahun, maka di usia 20 tahun udah beres. Tapi ternyata ada saja anak-anak yang sudah usia dewasa muda, ternyata usia lima tahunan itu kacau. Makanya saya menduga Mario ini punya masa kecil yang kacau," terang dia.

Adrianus menjelaskan bahwa hal tersebut terlihat pada sikap Mario yang mengerikan ketika menganiaya D. 

"Terlihat saat dia begitu marah mengerikan, sehingga berakibat fatal terhadap orang lain gitu," sambung dia. 

Terpisah, kriminolog UI Josias Simon menilai, Mario salah menyalurkan adrenalinnya sehingga menganiaya korban. 

"Secara umum sama ya, berlaku untuk kejahatan lain yang dilakukan oleh katakan mereka yang masih muda punya jiwa panas dan segala macam," kata Simon saat dihubungi, Senin (27/2/2023). 

"Yang jadi persoalan adalah tadi bentuk kekerasan itu yang kemudian menimbulkan si korban itu koma," tambah dia.

Simon menambahkan, anak-anak muda memiliki adrenalin yang khas. Namun, adrenalin itu mestinya disalurkan melalui media yang positif. 

"Kalau anak muda itu mereka punya kekhasan, ada adrenalin yang kemudian mereka untuk salurkan, tapi dalam koridor yang benar dalam mekanisme yang benar," papar dia. 

Adapun Mario menganiaya korban pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata. Kini Mario telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Mario dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.


Posting Komentar

0 Komentar